rescind
US /rɪˈsɪnd/
UK /rɪˈsɪnd/

1.
membatalkan, mencabut, menarik kembali
revoke, cancel, or repeal (a law, order, or agreement)
:
•
The government decided to rescind the unpopular tax law.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan undang-undang pajak yang tidak populer.
•
The company had to rescind its job offer after discovering new information.
Perusahaan harus membatalkan tawaran pekerjaannya setelah menemukan informasi baru.