bankrupt

US /ˈbæŋ.krʌpt/
UK /ˈbæŋ.krʌpt/
"bankrupt" picture
1.

bangkrut, pailit

a person or organization declared in law as unable to pay their debts.

:
The company went bankrupt after years of financial mismanagement.
Perusahaan itu bangkrut setelah bertahun-tahun salah urus keuangan.
He was declared bankrupt and lost all his assets.
Dia dinyatakan bangkrut dan kehilangan semua asetnya.
1.

membuat bangkrut, membuat pailit

to cause (a person or organization) to become bankrupt.

:
The high legal fees could bankrupt him.
Biaya hukum yang tinggi bisa membuatnya bangkrut.
Their lavish spending threatened to bankrupt the family.
Pengeluaran mewah mereka mengancam akan membuat keluarga bangkrut.
1.

orang bangkrut

a person or organization that is bankrupt.

:
The court appointed a trustee to manage the assets of the bankrupt.
Pengadilan menunjuk seorang wali untuk mengelola aset orang yang bangkrut.
The bankrupt was unable to pay his creditors.
Orang yang bangkrut tidak dapat membayar kreditornya.